Home Top Ad

Responsive Ads Here

Diblokir Facebook Selama 2 Tahun, Donald Trump Kecam Mark Zuckerberg

Share:


Sumber : Istimewa

Indo Dadu - Pada bulan Januari lalu, Facebook mencekal akun Donald Trump menyusul berbagai unggahan provokatif menjelang akhir masa jabatannya sebagai presiden Amerika Serikat. Sempat tidak ditentukan sampai kapan durasi pencekalan tersebut, Facebook kini telah memutuskan bahwa Trump akan dicekal dari websitenya selama dua tahun.

Durasi blokir dua tahun tersebut tak hanya berlaku di media sosial Facebook tapi juga Instagram. Facebook menyatakan apa yang dilakukan oleh Donald Trump adalah pelanggaran berat terhadap aturan yang diterapkan oleh Facebook.

"Kami percaya aksinya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami yang sesuai dengan penalti tertinggi. Jika kami menganggap masih ada risiko serius terhadap keamanan publik, kami akan memperpanjang pembatasan itu dan akan terus mengevaluasinya," ungkap Nick Clegg, Vice President of Global Affairs Facebook.

Menanggapi pemblokiran tersebut, Trump menyatakan tidak terima.

"Keputusan Facebook adalah hinaan terhadap 75 juta dan yang lainnya, yang memilih kami," kata Trump seperti dikutip dari BBC.

"Mereka tidak seharusnya lolos dengan sensor dan pembungkaman ini dan pada akhirnya kami akan menang. Negara kita tidak bisa menerima pelecehan seperti ini lagi," lanjut Donald Trump.

Donald Trump sebelumnya juga telah dicekal oleh Twitter sehingga suaranya semakin tenggelam. Selain mengecam Facebook, Trump juga mengkritik sang pendiri Mark Zuckerberg. Trump terindikasi masih akan mencalonkan diri di pemilihan presiden Amerika Serikat mendatang dan yakin dirinya akan menang.

"Pada waktu selanjutnya saya berada di Gedung Putih, tidak akan ada lagi makan malam dengan Mark Zuckerberg dan istrinya. Semuanya akan tentang bisnis," kecamnya.

Dengan durasi pencekalan selama dua tahun, berarti Donald Trump akan bisa memakai akunnya lagi menjelang Pilpres 2024. Tapi tidak demikian dengan media sosial Twitter, akunnya telah dicekal secara permanen menyusul kerusuhan di gedung Capitol.

No comments